16.5 C
Los Angeles
Monday, October 14, 2024

Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Ikuti Latihan Peningkatan Kemampuan Sistem Manajemen Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Ikuti Latihan Peningkatan Kemampuan...

Polresta Bulungan Gelar Apel Operasi Zebra Kayan 2024

Polresta Bulungan Gelar Apel Operasi Zebra Kayan...

2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Patroli Presisi  Polres Metro Tangerang Kota

Detik Polisi2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Patroli Presisi  Polres Metro Tangerang Kota

2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Patroli Presisi  Polres Metro Tangerang Kota

Polisi menangkap 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial FA (18) dan  MY (21) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang. Banten, Rabu (24/1/2024).

Kedau pelaku diduga merupakan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus curanmor tersebut masih dalam pengembangan termasuk 1 pelaku yang lolos dari sergapan, namun indetitas sudah diketahui.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang memergoki keberadaan para pelaku yang mencurigakan melintas.

“Jadi pada saat, Tim 2 patroli perintis presisi Polres dipimpin Ipda Denny Adedy melakukan patroli rutin di jalan Sangego Raya, Bayur Kota Tangerang, lalu melihat tiga orang yang mencurigakan, menggunakan sepeda motor berbonceng 3 tanpa plat nomer,” ungkap Zain dalam keterangannya,Rabu (24/1/2024).

Lanjut Kapolres, petugas yang curiga langsung mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motor para terduga pelaku. Karena panik, sontak ketiga pelaku berhamburan lari meninggalkan sepeda motor dan membuang barang bukti ke semak-semak.

“Petugas dengan sigap langsung mengejar para pelaku, dua orang berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa tiga  mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang di buang ke semak-semak, termasuk sepeda motor N-Max tanpa nomer polisi,” terangnya.

Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang guna dilakukan pemeriksaan oleh unit ranmor.

Zain menghimbau, jika masyarakat menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomer 082211110110 atau call center 110. Kita akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles