11.8 C
Los Angeles
Thursday, March 28, 2024

Polresta Malang Kota siapkan skema antisipasi kepadatan mudik

Polresta Malang Kota siapkan skema antisipasi kepadatan...

Bhayangkari Polsek Sukun Polresta Malang Kota Berbagi Takjil

Bhayangkari Polsek Sukun Polresta Malang Kota Berbagi...

Akhirnya Pihak Kepolisian Tetapkan 7 Tersangka Kasus Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Detik PolisiAkhirnya Pihak Kepolisian Tetapkan 7 Tersangka Kasus Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)

JAKARTA – Polri memperbaharui atau mengupdate informasi terbaru soal jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan (Obstruction of Justice) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, perkembangan terbaru kasus itu pihaknya telah menetapkan total tujuh orang polisi sebagi tersangka.

“Ya itu tambahan terakhir malam ini info dari Dir Siber sudah jadi 7 tersangka,” kata Dedi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Adapun ke-tujuh tersangka itu yakni;

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. CP atau Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

7. AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles