15.3 C
Los Angeles
Tuesday, March 19, 2024

Ramadhan Berkah, Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Takjil Gratis

Ramadhan Berkah, Polres Metro Tangerang Kota Berbagi...

Empat Pelaku Curanmor di Surabaya Ditangkap, 4 di Antaranya Ditembak Polisi

Detik PolisiEmpat Pelaku Curanmor di Surabaya Ditangkap, 4 di Antaranya Ditembak Polisi

Anggota Opsnal Polsek Sukolilo Surabaya menangkap 4 pelaku pencurian motor di wilayah Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya. Sebanyak 3 motor yang diamankan dari para pelaku, akan dikembalikan kepada para korban.

Kompol Sholeh Kapolsek Sukolilo Surabaya mengatakan, dalam satu hari kita menangkap 4 tersangka diantaranya, Mohammad Romli (29) warga Jalan Sumbo 73 Surabaya, Mochammad Sahrowi, (29) warga Sidodadi Surabaya, Moch Andri, (17) wara Jalan Sumbo gang 4/22 Surabaya dan Ribut Arip Setiawan, (20) warga Jalan Sumbo gang Ambimanyu Surabaya.

“Awal daripada penangkapan 4 pelaku polisi mendapat laporan dari warga adanya kejadian pencurian kendaraan didepan rumah kost Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya,” papar Kompol Sholeh di Polsek Sukolilo Kota Surabaya, pada Jum’at (11/11/2022).

Kompol Sholeh mengungkapkan, karena banyaknya informasi masyarakat terkait maraknya curanmor di Kota Surabaya dan sekitarnya. Maka Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, membentuk tim khusus terkait masalah pencurian motor (curanmor).

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit honda beat warna hitam nopol L-5791-FU (sarana), satu unit honda vario warna merah L-4920-LN (hasil), dua dompet warna hitam dan coklat, dua kunci pas uk 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi (dipipihkan.red).

Sementara itu, modus dari 4 pelaku mengincar motor yang ada pada kos-kosan, perumahan hingga pusat belanja.

“Saat beraksi mereka menggunakan kunci letter-T dan bahkan dalam waktu 4 detik saja. Kemudian, motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya,” tutur Sholeh.

Akibat perbuatannya, 4 pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Sholeh pun mengimbau masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan untuk mendatangi Polsek Sukolilo Surabaya. Warga diminta membawa dokumen lengkap.

“Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabayamembawa surat-surat yang sah,” tuturnya.

Kapolrestabes Surabaya Melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Sukolilo beserta Jajarannya yang telah berhasil mengungkap aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat selama ini.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dalam arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” pungkas Kompol Fakih.

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles