14 C
Los Angeles
Tuesday, December 24, 2024

Fugo Resort Jadi Sorotan LSM Terkait Permasalahan Perijinan

Fugo Resort Jadi Sorotan LSM Terkait Permasalahan Perijinan

Permasalahan perijinan yang di hadapi oleh Fugo Resort beberapa waktu lalu di berbagai media online akhirnya menjadi sorotan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Politisi dan Pemimpin Bersih (LSM JP2B) Tanah Laut.

Haji Doni Ketua LSM JP2B Tanah Laut dalam menanggapi permasalahan perijinan pembangunan Fugo Resort memprediksi akan mengalami nasib seperti Pembangunan Mall Pelaihari City yang ada di Sarang Halang dekat dengan Rumah Sakit haji Boejasin Pelaihari, Jumat (14/07/2023) di Sekretariat LSM JP2B Tanah Laut.

“saya memprediksi, kejadian pembangunan Fugo Resort akan mengalami hal yang sama saat pembangunan Mall Pelaihari”

Sangat miris apabila melihat keadaan ini, mengingat sepertinya pembangunan Resot Fugo di Pagatan Besar Kecamatan Takisung di laksanakan walaupun perijinan masih belum mengantongi. Bahkan dirinya mendapatkan informasi bahwa perijinan di urus oleh Bupati Tanah Laut, padahal permasalahan perijinan seharusnya di urus yang bersangkutan sebagai investor. Pemerintah hanya memfasilitasi perijinan dan pendampingan misalkan memberikan rekomendasi mengingat luasan Fugo Resort dengan luasan 10 ribu meter persegi lebih perijinan di keluarkan oleh kementerian.

Haji Doni yang juga salah satu cucu pendiri Kabupaten Tanah Laut mengungkapkan Hingga saat ini Masyarakat Tanah Laut belum memiliki fasilitas publik yang modern dan kita kalah dengan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah yang sudah sejak lama mempunyai fasilitas publik pasar modern atau mall di mana yang ada hingga saat ini Permasalah Mall Pelaihari City belum bisa terselesaikan dengan baik padahal keberadaan Mall Pelaihari City tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dan akan mampu menjadi lapangan kerja namun hingga saat masa masa berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Permasalahan investasi kawasan pelaihari city belum terselesaikan dengan baik dan harusnya hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dan Tanggung Jawab Kepala Daerah dan Wakil Bupati untuk membangun Tanah Laut agar lebih maju dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakatnya jelasnya.

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles