15.8 C
Los Angeles
Friday, November 15, 2024

Polresta Bulungan Gelar Cooling System Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Damai

Polresta Bulungan Gelar Cooling System Ajak Masyarakat...

Polresta Bulungan Gelar Cooling System Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Damai

Polresta Bulungan Gelar Cooling System Ajak Masyarakat...

Polresta Bulungan Gelar Cooling System Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Damai

Polresta Bulungan Gelar Cooling System Ajak Masyarakat...

Kapolrestabes Surabaya Imbau Aremania Tak Hadiri Sidang Kasus Kanjuruhan

Pilihan EditorKapolrestabes Surabaya Imbau Aremania Tak Hadiri Sidang Kasus Kanjuruhan

Kapolrestabes Surabaya Imbau Aremania Tak Hadiri Sidang Kasus Kanjuruhan

SURABAYA, Liputan Terkini – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan menghimbau kepada Aremania tidak menghadiri sidang secara langsung Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, 16 Januari 2023 mendatang.

Yusep mengatakan, hal ini penting untuk menjaga kondusifitas agar proses persidangan berjalan aman dan lancar. Sekaligus mengantisipasi adanya tumpangan – tumpangan pihak tak bertanggung jawab.

Selain itu, ruang sidang terbatas dan tidak mungkin menampung banyak orang. Sehingga PN Surabaya berkomitmen untuk menggelar sidang secara terbuka dengan memanfaatkan ruang digital.

“Kami menghimbau kepada teman – teman Aremania bahwa proses persidangan bersifat terbuka dan fasilitas digital akan jadi fasilitas keterbukaan. Sehingga tidak perlu untuk hadir secara efektif efisien di Surabaya”, ungkap Yusep saat ditemui usai pertemuan bersama Manajemen Persebaya dan Bonek Mania di Surabaya. Rabu (11/1/2023).

Apabila ada yang ngotot untuk konvoi, Yusep meminta agar Aremania dapat menyampaikan informasi kepada Polrestabes Surabaya. Termasuk apabila ada supporter yang ingin melakukan aksi demonstrasi di depan PN Surabaya.

“Karena keamanan Aremania menjadi tanggung jawab kami. Tapi harapan kami Aremania Bijak mengikuti proses persidangan melalui proses digital”, pungkasnya.*

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles