Kencang77smm panel murahKencang77 Heylinkprediksi togel akuratprediksi togel kencang77prediksi togel terbarupengeluaran togelhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiasmm panelsmm terpercayasmm internasionalslot gacorslot onlineslot gacor hari iniNews Daily 26020001News Daily 26020002News Daily 26020003News Daily 26020004News Daily 26020005News Daily 26020006News Daily 26020007News Daily 26020008News Daily 26020009News Daily 26020010News Daily 26020011News Daily 26020012News Daily 26020013News Daily 26020014News Daily 26020015News Daily 26020016News Daily 26020017News Daily 26020018News Daily 26020019News Daily 26020020News Daily 26020021News Daily 26020022News Daily 26020023News Daily 26020024News Daily 26020025News Daily 26020026News Daily 26020027News Daily 26020028News Daily 26020029News Daily 26020030Daily News 26020001Daily News 26020002Daily News 26020003Daily News 26020004Daily News 26020005Daily News 26020006Daily News 26020007Daily News 26020008Daily News 26020009Daily News 26020010Daily News 26020011Daily News 26020012Daily News 26020013Daily News 26020014Daily News 26020015Daily News 26020016Daily News 26020017Daily News 26020018Daily News 26020019Daily News 26020020Daily News 26020021Daily News 26020022Daily News 26020023Daily News 26020024Daily News 26020025Daily News 26020026Daily News 26020027Daily News 26020028Daily News 26020029Daily News 26020030Berita 260066Berita 260067Berita 260068Berita 260069Berita 260070Berita 260071Berita 260072Berita 260073Berita 260074Berita 260075Berita 260076Berita 260077Berita 260078Berita 260079Berita 260080Berita 260081Berita 260082Berita 260083Berita 260084Berita 260085Berita 260086Berita 260087Berita 260088Berita 260089Berita 260090Berita Bisnis 2680031Berita Bisnis 2680032Berita Bisnis 2680033Berita Bisnis 2680034Berita Bisnis 2680035Berita Bisnis 2680036Berita Bisnis 2680037Berita Bisnis 2680038Berita Bisnis 2680039Berita Bisnis 2680040Berita Bisnis 2680041Berita Bisnis 2680042Berita Bisnis 2680043Berita Bisnis 2680044Berita Bisnis 2680045Berita Bisnis 2680046Berita Bisnis 2680047Berita Bisnis 2680048Berita Bisnis 2680049Berita Bisnis 2680050Berita Bisnis 2680051Berita Bisnis 2680052Berita Bisnis 2680053Berita Bisnis 2680054Berita Bisnis 2680055Berita Bisnis 2680056Berita Bisnis 2680057Berita Bisnis 2680058Berita Bisnis 2680059Berita Bisnis 2680060News 26028001News 26028002News 26028003News 26028004News 26028005News 26028006News 26028007News 26028008News 26028009News 26028010News 26028011News 26028012News 26028013News 26028014News 26028015News 26028016News 26028017News 26028018News 26028019News 26028020News 26028021News 26028022News 26028023News 26028024News 26028025News 26028026News 26028027News 26028028News 26028029News 26028030daily News 280001daily News 280002daily News 280003daily News 280004daily News 280005daily News 280006daily News 280007daily News 280008daily News 280009daily News 280010daily News 280011daily News 280012daily News 280013daily News 280014daily News 280015daily News 280016daily News 280017daily News 280018daily News 280019daily News 280020daily News 280021daily News 280022daily News 280023daily News 280024daily News 280025daily News 280026daily News 280027daily News 280028daily News 280029daily News 280030Daily News Indonesia 80201Daily News Indonesia 80202Daily News Indonesia 80203Daily News Indonesia 80204Daily News Indonesia 80205Daily News Indonesia 80206Daily News Indonesia 80207Daily News Indonesia 80208Daily News Indonesia 80209Daily News Indonesia 80210Daily News Indonesia 80211Daily News Indonesia 80212Daily News Indonesia 80213Daily News Indonesia 80214Daily News Indonesia 80215Daily News Indonesia 80216Daily News Indonesia 80217Daily News Indonesia 80218Daily News Indonesia 80219Daily News Indonesia 80220Daily News Indonesia 80221Daily News Indonesia 80222Daily News Indonesia 80223Daily News Indonesia 80224Daily News Indonesia 80225Daily News Indonesia 80226Daily News Indonesia 80227Daily News Indonesia 80228Daily News Indonesia 80229Daily News Indonesia 80230kencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaDaily News 60111Daily News 60112Daily News 60113Daily News 60114Daily News 60115Daily News 60116Daily News 60117Daily News 60118Daily News 60119Daily News 60120Daily News 60121Daily News 60122Daily News 60123Daily News 60124Daily News 60125Daily News 60126Daily News 60127Daily News 60128Daily News 60129Daily News 60130kencang77Kencang77 loginlink utama kencang77Berita Harian 260208101Berita Harian 260208102Berita Harian 260208103Berita Harian 260208104Berita Harian 260208105Berita Harian 260208106Berita Harian 260208107Berita Harian 260208108Berita Harian 260208109Berita Harian 260208110Berita Harian 260208111Berita Harian 260208112Berita Harian 260208113Berita Harian 260208114Berita Harian 260208115Berita Harian 260208116Berita Harian 260208117Berita Harian 260208118Berita Harian 260208119Berita Harian 260208120Berita 202680231Berita 202680232Berita 202680233Berita 202680234Berita 202680235Berita 202680236Berita 202680237Berita 202680238Berita 202680239Berita 202680240Berita 202680241Berita 202680242Berita 202680243Berita 202680244Berita 202680245Berita 202680246Berita 202680247Berita 202680248Berita 202680249Berita 202680250Berita 202680251Berita 202680252Berita 202680253Berita 202680254Berita 202680255Berita 202680256Berita 202680257Berita 202680258Berita 202680259Berita 202680260Berita 202680261Berita 202680262Berita 202680263Berita 202680264Berita 202680265Berita 202680266Berita 202680267Berita 202680268Berita 202680269Berita 202680270Berita 280031Berita 280032Berita 280033Berita 280034Berita 280035Berita 280036Berita 280037Berita 280038Berita 280039Berita 280040Berita 280041Berita 280042Berita 280043Berita 280044Berita 280045Berita 280046Berita 280047Berita 280048Berita 280049Berita 280050Berita 280051Berita 280052Berita 280053Berita 280054Berita 280055Berita 280056Berita 280057Berita 280058Berita 280059Berita 280060Berita 30060131Berita 30060132Berita 30060133Berita 30060134Berita 30060135Berita 30060136Berita 30060137Berita 30060138Berita 30060139Berita 30060140Berita 30060141Berita 30060142Berita 30060143Berita 30060144Berita 30060145Berita 30060146Berita 30060147Berita 30060148Berita 30060149Berita 30060150Berita 30060151Berita 30060152Berita 30060153Berita 30060154Berita 30060155Berita 30060156Berita 30060157Berita 30060158Berita 30060159Berita 30060160News ID 260208121News ID 260208122News ID 260208123News ID 260208124News ID 260208125News ID 260208126News ID 260208127News ID 260208128News ID 260208129News ID 260208130News ID 260208131News ID 260208132News ID 260208133News ID 260208134News ID 260208135News ID 260208136News ID 260208137News ID 260208138News ID 260208139News ID 260208140News ID 260208141News ID 260208142News ID 260208143News ID 260208144News ID 260208145News ID 260208146News ID 260208147News ID 260208148News ID 260208149News ID 260208150News ID 260208151News ID 260208152News ID 260208153News ID 260208154News ID 260208155News ID 260208156News ID 260208157News ID 260208158News ID 260208159News ID 260208160daily update 8036daily update 8037daily update 8038daily update 8039daily update 8040daily update 8041daily update 8042daily update 8043daily update 8044daily update 8045daily update 8046daily update 8047daily update 8048daily update 8049daily update 8050News ID 26020001News ID 26020002News ID 26020003News ID 26020004News ID 26020005News ID 26020006News ID 26020007News ID 26020008News ID 26020009News ID 26020010News ID 26020011News ID 26020012News ID 26020013News ID 26020014News ID 26020015News ID 26020016News ID 26020017News ID 26020018News ID 26020019News ID 26020020News ID 26020021News ID 26020022News ID 26020023News ID 26020024News ID 26020025News ID 26020026News ID 26020027News ID 26020028News ID 26020029News ID 26020030Berita Jakarta 280001Berita Jakarta 280002Berita Jakarta 280003Berita Jakarta 280004Berita Jakarta 280005Berita Jakarta 280006Berita Jakarta 280007Berita Jakarta 280008Berita Jakarta 280009Berita Jakarta 280010Berita Jakarta 280011Berita Jakarta 280012Berita Jakarta 280013Berita Jakarta 280014Berita Jakarta 280015Berita Jakarta 280016Berita Jakarta 280017Berita Jakarta 280018Berita Jakarta 280019Berita Jakarta 280020Berita Jakarta 280021Berita Jakarta 280022Berita Jakarta 280023Berita Jakarta 280024Berita Jakarta 280025Berita Jakarta 280026Berita Jakarta 280027Berita Jakarta 280028Berita Jakarta 280029Berita Jakarta 280030Berita Ilmiah 26028001Berita Ilmiah 26028002Berita Ilmiah 26028003Berita Ilmiah 26028004Berita Ilmiah 26028005Berita Ilmiah 26028006Berita Ilmiah 26028007Berita Ilmiah 26028008Berita Ilmiah 26028009Berita Ilmiah 26028010Berita Ilmiah 26028011Berita Ilmiah 26028012Berita Ilmiah 26028013Berita Ilmiah 26028014Berita Ilmiah 26028015Berita Ilmiah 26028016Berita Ilmiah 26028017Berita Ilmiah 26028018Berita Ilmiah 26028019Berita Ilmiah 26028020Berita Ilmiah 26028021Berita Ilmiah 26028022Berita Ilmiah 26028023Berita Ilmiah 26028024Berita Ilmiah 26028025Berita Ilmiah 26028026Berita Ilmiah 26028027Berita Ilmiah 26028028Berita Ilmiah 26028029Berita Ilmiah 26028030Berita 8001Berita 8002Berita 8003Berita 8004Berita 8005Berita 8006Berita 8007Berita 8008Berita 8009Berita 8010Berita 8011Berita 8012Berita 8013Berita 8014Berita 8015Berita 8016Berita 8017Berita 8018Berita 8019Berita 8020Berita 8021Berita 8022Berita 8023Berita 8024Berita 8025Berita 8026Berita 8027Berita 8028Berita 8029Berita 8030Berita 30060161Berita 30060162Berita 30060163Berita 30060164Berita 30060165Berita 30060166Berita 30060167Berita 30060168Berita 30060169Berita 30060170Berita 30060171Berita 30060172Berita 30060173Berita 30060174Berita 30060175Berita 30060176Berita 30060177Berita 30060178Berita 30060179Berita 30060180Berita 30060181Berita 30060182Berita 30060183Berita 30060184Berita 30060185Berita 30060186Berita 30060187Berita 30060188Berita 30060189Berita 30060190Berita 268001Berita 268002Berita 268003Berita 268004Berita 268005Berita 268006Berita 268007Berita 268008Berita 268009Berita 268010Berita 268011Berita 268012Berita 268013Berita 268014Berita 268015Berita 268016Berita 268017Berita 268018Berita 268019Berita 268020Berita 268021Berita 268022Berita 268023Berita 268024Berita 268025Berita 268026Berita 268027Berita 268028Berita 268029Berita 268030Informasi 2001Informasi 2002Informasi 2003Informasi 2004Informasi 2005Informasi 2006Informasi 2007Informasi 2008Informasi 2009Informasi 2010Informasi 2011Informasi 2012Informasi 2013Informasi 2014Informasi 2015Informasi 2016Informasi 2017Informasi 2018Informasi 2019Informasi 2020Informasi 2021Informasi 2022Informasi 2023Informasi 2024Informasi 2025Informasi 2026Informasi 2027Informasi 2028Informasi 2029Sejarah 268001Sejarah 268002Sejarah 268003Sejarah 268004Sejarah 268005Sejarah 268006Sejarah 268007Sejarah 268008Sejarah 268009Sejarah 268010Sejarah 268011Sejarah 268012Sejarah 268013Sejarah 268014Sejarah 268015Sejarah 268016Sejarah 268017Sejarah 268018Sejarah 268019Sejarah 268020Sejarah 268021Sejarah 268022Sejarah 268023Sejarah 268024Sejarah 268025Sejarah 268026Sejarah 268027Sejarah 268028Sejarah 268029Sejarah 268030Sejarah 268031Sejarah 268032Sejarah 268033Sejarah 268034Sejarah 268035Sejarah 268036Sejarah 268037Sejarah 268038Sejarah 268039Sejarah 268040Sejarah 789001Sejarah 789002Sejarah 789003Sejarah 789004Sejarah 789005Sejarah 789006Sejarah 789007Sejarah 789008Sejarah 789009Sejarah 789010Sejarah 789011Sejarah 789012Sejarah 789013Sejarah 789014Sejarah 789015Sejarah 789016Sejarah 789017Sejarah 789018Sejarah 789019Sejarah 789020Sejarah 789021Sejarah 789022Sejarah 789023Sejarah 789024Sejarah 789025Sejarah 789026Sejarah 789027Sejarah 789028Sejarah 789029Sejarah 789030Berita 899001Berita 899002Berita 899003Berita 899004Berita 899005Berita 899006Berita 899007Berita 899008Berita 899009Berita 899010Berita 899011Berita 899012Berita 899013Berita 899014Berita 899015Berita 899016Berita 899017Berita 899018Berita 899019Berita 899020Berita 899021Berita 899022Berita 899023Berita 899024Berita 899025Berita 899026Berita 899027Berita 899028Berita 899029Berita 899030Berita 80001Berita 80002Berita 80003Berita 80004Berita 80005Berita 80006Berita 80007Berita 80008Berita 80009Berita 80010Berita 80011Berita 80012Berita 80013Berita 80014Berita 80015Berita 80016Berita 80017Berita 80018Berita 80019Berita 80020Berita 80021Berita 80022Berita 80023Berita 80024Berita 80025Berita 80026Berita 80027Berita 80028Berita 80029Berita 80030

Penulis: admin

  • Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Aceh – Setelah empat hingga lima hari terputus dari jaringan komunikasi akibat bencana, masyarakat di wilayah terdampak akhirnya dapat kembali menghubungi keluarga mereka. Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan akses komunikasi darurat dapat dipulihkan secepat mungkin.

    Sebagai bagian dari respons cepat tersebut, Mabes Polri telah mengirimkan total 8 perangkat Starlink ke wilayah terdampak bencana dengan rincian yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara dan 2 unit di Sumatera Barat.

    Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya di Desa Tingkem, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun. Mereka memasang dan mengaktifkan akses WiFi Starlink, yang langsung dimanfaatkan warga untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka yang sebelumnya tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

    “Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana.

    Kehadiran layanan komunikasi ini disambut haru dan rasa syukur oleh para pengungsi. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan langsung testimoninya:

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan WiFi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelpon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi. Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih.”

    Langkah cepat Polri dalam memulihkan konektivitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan kemanusiaan yang krusial, membantu masyarakat tetap terhubung dengan keluarga dan mendapatkan informasi penting selama masa tanggap darurat. Akses WiFi Starlink ini akan terus dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih.

  • Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

    Aceh – Setelah empat hingga lima hari terputus dari jaringan komunikasi akibat bencana, masyarakat di wilayah terdampak akhirnya dapat kembali menghubungi keluarga mereka. Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan akses komunikasi darurat dapat dipulihkan secepat mungkin.

    Sebagai bagian dari respons cepat tersebut, Mabes Polri telah mengirimkan total 8 perangkat Starlink ke wilayah terdampak bencana dengan rincian yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara dan 2 unit di Sumatera Barat.

    Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya di Desa Tingkem, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun. Mereka memasang dan mengaktifkan akses WiFi Starlink, yang langsung dimanfaatkan warga untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka yang sebelumnya tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

    “Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana.

    Kehadiran layanan komunikasi ini disambut haru dan rasa syukur oleh para pengungsi. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan langsung testimoninya:

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan WiFi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelpon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi. Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih.”

    Langkah cepat Polri dalam memulihkan konektivitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan kemanusiaan yang krusial, membantu masyarakat tetap terhubung dengan keluarga dan mendapatkan informasi penting selama masa tanggap darurat. Akses WiFi Starlink ini akan terus dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih.

  • Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyelidik berencana untuk berkoordinasi dengan Meta selaku perusahaan pengelola media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dalam mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pasalnya, media sosial Arya disebut sempat aktif setelah kematiannya. Hingga kini, keberadaan ponsel Arya masih belum ditemukan polisi.

    “Koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada anggapan dikendalikan oleh pihak lain,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 November 2025.

    Budi memastikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru terus berjalan. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga misteri kematian diplomat tersebut benar-benar terungkap terang-benderang.

    Selain itu, akun WhatsApp milik Arya Daru juga diketahui sempat aktif. “Kami chat WhatsApp almarhum tanggal 9 Juli, dan ternyata centang dua (terkirim),” ujar Nicolay. Namun, setelah  keluarga mencoba menghubungi lagi, kedua akun milik Arya tersebut tiba-tiba kembali nonaktif.

    Hingga kini, telepon genggam milik Arya masih belum ditemukan oleh polisi. Menurut Nicolay, kedua akun yang aktif tersebut terhubung ke telepon korban yang masih hilang. Ia belum dapat memastikan kemungkinan bahwa kedua akun tersebut diakses lewat laptop korban.

    Diplomat Arya Daru ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Seluruh wajahnya terbungkus lakban berwarna kuning. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk mengecek suaminya lantaran tak bisa dihubungi.

  • Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian

    KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyelidik berencana untuk berkoordinasi dengan Meta selaku perusahaan pengelola media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dalam mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pasalnya, media sosial Arya disebut sempat aktif setelah kematiannya. Hingga kini, keberadaan ponsel Arya masih belum ditemukan polisi.

    “Koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada anggapan dikendalikan oleh pihak lain,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 November 2025.

    Budi memastikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru terus berjalan. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga misteri kematian diplomat tersebut benar-benar terungkap terang-benderang.

    Selain itu, akun WhatsApp milik Arya Daru juga diketahui sempat aktif. “Kami chat WhatsApp almarhum tanggal 9 Juli, dan ternyata centang dua (terkirim),” ujar Nicolay. Namun, setelah  keluarga mencoba menghubungi lagi, kedua akun milik Arya tersebut tiba-tiba kembali nonaktif.

    Hingga kini, telepon genggam milik Arya masih belum ditemukan oleh polisi. Menurut Nicolay, kedua akun yang aktif tersebut terhubung ke telepon korban yang masih hilang. Ia belum dapat memastikan kemungkinan bahwa kedua akun tersebut diakses lewat laptop korban.

    Diplomat Arya Daru ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Seluruh wajahnya terbungkus lakban berwarna kuning. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk mengecek suaminya lantaran tak bisa dihubungi.

  • Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian untuk Warga Kp. Gasong

    Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian untuk Warga Kp. Gasong

    Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian untuk Warga Kp. Gasong

    Jakarta, 28 November 2025 — Brimob Polda Metro Jaya kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai wujud pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jumat Peduli yang secara rutin digelar sebagai komitmen Brimob dalam mendukung kesejahteraan warga.

    Kali ini, kegiatan berlangsung di Kp. Gasong, Jl. Hj. Sarmo RT 09/RW 10, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut menjadi sasaran program mengingat tingginya kebutuhan masyarakat setempat akan dukungan sosial.

    Dipimpin oleh Kabagops Satbrimob Polda Metro Jaya, kegiatan yang berlangsung pada Jumat sore ini menyalurkan bantuan kepada 121 kepala keluarga. Bantuan tersebut mencakup beras @5 Kg sebagai bagian dari rangkaian Jumat Peduli untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

    Proses distribusi berjalan tertib dan terkoordinasi berkat sinergi antara Brimob, perangkat kelurahan, pengurus RT/RW, serta tokoh masyarakat. Kolaborasi ini memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan diterima dengan baik oleh warga.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan sosial merupakan komitmen berkelanjutan Brimob. “Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga memastikan nilai kemanusiaan tetap menjadi bagian dari pengabdian kami,” ujarnya.

    Brimob Polda Metro Jaya berupaya menjaga kesinambungan program Jumat Peduli maupun kegiatan sosial lainnya di berbagai wilayah. Melalui langkah seperti ini, Brimob berharap hubungan Polri dan masyarakat semakin kuat dan mampu menumbuhkan semangat saling mendukung dalam kehidupan sehari-hari.

  • Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong

    Dok PMJ

    Jakarta. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan Pola rumah kosong yang terjadi di Mampang, Jakarta Selatan. Aksi ini terjadi pada 18 November 2025 dan sempat viral usai rekaman CCTV beredar di media sosial.

    Respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga membuat para pelaku berhasil teridentifikasi tak lama setelah kejadian. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam bertindak cepat, tanggap, dan humanis dalam melayani masyarakat.

    “Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisa CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Ini bagian dari konsistensi Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya (29/11/25).

    Ia menyebut, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat korban terbangun dan mendapati empat ponselnya hilang, masing-masing Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah. Setelah laporan masuk, Tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan.

    “Langkah ini dilakukan agar warga merasa terlindungi serta memberikan kepastian hukum secara profesional,” ungkapnya.

    Dari hasil penyelidikan, ujarnya, mengarah pada tersangka AS alias A yang diamankan pada 25 November 2025 di rumahnya di Tangerang Selatan. Sementara, pelaku lainnya, M alias H, lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

    Dalam proses penanganannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanisi, meski kedua pelaku memiliki peran berbeda sebagai joki dan eksekutor. Adapun barang bukti yang di amankan tiga handphone hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat beraksi.

    “Polda Metro Jaya menegaskan akan terus konsisten menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat,” jelasnya.

  • Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Polda Metro Sikat 157 Kejahatan Kurang dari Sepekan, Ratusan Orang Ditangkap

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 157 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025 terhitung pada 24-27 November 2025. Total 240 pelaku kejahatan ditangkap.
    “Sebanyak 157 kasus berhasil diungkap dan 240 orang diamankan. Ini bukti keseriusan kami menjaga keamanan masyarakat. Kami berkomitmen hadir secara responsif dan profesional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

    Dari para pelaku yang diamankan, 134 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 106 orang yang menjalani pembinaan. Kasus yang diungkap didominasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Budi memerinci wilayah dengan pengungkapan tertinggi, yakni Jakarta Utara, disusul Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Polisi menyita 39 motor, 1 mobil, 11 sajam, 2 senpi, 45 HP, dan uang tunai lebih dari Rp 5,5 juta selama pengungkapan.

    “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Terima kasih atas dukungan yang membantu keberhasilan operasi,” ujarnya.

    Dia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Dia juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya dugaan tindak pidana di wilayah mereka masing-masing.

    “Jika membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110. Layanan ini gratis dan harap digunakan secara bijak,” tuturnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

  • Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025 Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri

    Main Image
    NextUI hero Image

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

    Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

    Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

    “Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

    Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

    “Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

    Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

    Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

    “Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.