Kategori: Featured

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.

  • Kapolda Metro Jaya Minta Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    Kapolda Metro Jaya Minta Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    14 October 2026 – 20:43 WIB

    antara

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

    “Kehadiran polisi harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dadang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

    Dadang menegaskan, tugas kepolisian tidak cukup hanya dijalankan berdasarkan kewenangan dan prosedur. Setiap personel juga dituntut memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu memberikan solusi melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat.

    Karena itu, ia meminta seluruh jajaran membangun kedekatan dengan warga melalui komunikasi yang terbuka, kesediaan mendengarkan aspirasi, serta sikap yang ramah dan menghargai setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

    Menurut Dadang, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun hubungan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

    Keluhan maupun masukan dari warga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, bukan sekadar formalitas yang berhenti pada penerimaan laporan.

    Dalam hal penegakan hukum, Dadang mengingatkan agar setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses juga harus menjunjung tinggi profesionalisme serta menghormati hak setiap pihak.

    Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

    “Keluhan serta masukan dari masyarakat juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian,” ujarnya.

    Selain menekankan pelayanan kepada masyarakat, Dadang meminta para perwira menengah menjadi teladan bagi personel di satuan masing-masing.

    Para pimpinan diharapkan memastikan nilai integritas, disiplin, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas dan tanggung jawab, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

    Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Metro Jaya mendorong penguatan hubungan antara kepolisian dan warga melalui pelayanan yang tulus, pendekatan yang humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan kepolisian yang semakin dipercaya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

    (ad/hn/rs)

  • Kapolda Metro Jaya Sidak Kampung Muara Bahari, Kedepankan Komunikasi

    Kapolda Metro Jaya Sidak Kampung Muara Bahari, Kedepankan Komunikasi

    Ket Foto : Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto melakukan inspeksi mendadak

    JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto meninjau kawasan A5, Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
    Kapolda Metro Jaya tiba di lokasi sekitar pukul 15.25 WIB dengan didampingi sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Adhe Hariadi, serta Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono beserta jajaran.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Brigjen Pol. Awang Joko selaku KBPNNP, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Roman Yongky Dilatha, serta Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro.

    ## Tinjau Langsung Situasi Wilayah

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Metro Jaya bersama rombongan meninjau langsung kondisi lingkungan di kawasan A5 Kampung Muara Bahari. Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Posko A5 untuk melihat situasi wilayah serta memantau kondisi keamanan di sekitarnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengetahui secara langsung perkembangan situasi di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi antarsatuan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pemeliharaan kamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan peran kepolisian.

    “Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan situasi di wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus mendorong kehadiran Polri agar masyarakat merasa terlindungi dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

  • Polri Bersama Masyarakat, Wujudkan Pelayanan Humanis dan Berkeadilan

    Polri Bersama Masyarakat, Wujudkan Pelayanan Humanis dan Berkeadilan

    Polri Bersama Masyarakat, Wujudkan Pelayanan Humanis dan Berkeadilan

    Kehadiran Polri di tengah masyarakat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memberikan pelayanan publik, membantu warga yang membutuhkan, hingga menjalin komunikasi dan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat.

    Selain itu, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap personel diharapkan mampu mengedepankan sikap ramah, responsif, profesional, dan adil dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku.

    Keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepedulian bersama, mencegah potensi gangguan keamanan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

    Melalui semangat Polri Bersama Masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan publik, dan menghadirkan sosok polisi yang dekat dengan rakyat.

    Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman.

    Polri Bersama Masyarakat — Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

  • Fokus Tingkatkan Layanan Publik, Kapolda Metro Dadang Hartono  Buka Saluran Aduan Warga

    Fokus Tingkatkan Layanan Publik, Kapolda Metro Dadang Hartono  Buka Saluran Aduan Warga

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Dadang Hartono menggelar bertemu dan bersilaturahmi dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi, saran, dan masukan terkait pelayanan kepolisian serta persoalan keamanan yang menjadi perhatian masyarakat.
    Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026) siang. Kapolda turut didampingi Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto serta jajaran pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya.

    Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan keinginannya untuk mendengar langsung masukan dari wartawan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja kepolisian.

    “Siang ini saya ingin bertemu dengan rekan-rekan wartawan. Tujuannya sebenarnya satu, saya ingin mendengar,” ujar Komjen Dadang.

    Jenderal bintang tiga itu menyampaikan bahwa aspirasi dan masukan merupakan bagian penting dalam upaya pembenahan institusi. Ia menyadari masih ada aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan, mulai dari kinerja personel, sistem, hingga manajemen pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

    Selain menerima aspirasi, Kapolda berharap komunikasi dan silaturahmi dengan insan pers terus terjalin. Ia menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga dapat menjadi masukan bagi kepolisian.

    Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, keterbukaan terhadap aspirasi menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya meningkatkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga. Hal ini juga sejalan dengan tugas Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” tegas Kapolda.

    Pada kesempatan itu, Kapolda juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08118129494. Pengaduan dapat pula disampaikan melalui fungsi pengawasan internal dan Propam. Berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah perbaikan.

    “Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti,” pungkasnya.

  • Tokoh Banten Berharap Suyudi Bawa Pengalaman dari Banten ke Polri

    Tokoh Banten Berharap Suyudi Bawa Pengalaman dari Banten ke Polri

    Ketua Umum Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarief. (Istimewa)

    SERANG – Tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarief berharap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto membawa pengalaman selama memimpin Polda Banten dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri. Embay juga berharap Suyudi tetap menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memperkuat sinergi dengan berbagai elemen.

    Embay menyampaikan harapan tersebut setelah Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (1/10/2026). Komisi III memberikan persetujuan secara aklamasi.

    “Alhamdulillah, kami masyarakat Banten merasa bangga. Beliau pernah menjadi Kapolda Banten dan kini dipercaya mengikuti proses untuk menjadi Kapolri. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banten,” ujar Embay dalam keterangan tertulisnya.

    LowonganKerja Banten

    Menurut Embay, pengalaman Suyudi saat memimpin Polda Banten menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya di kepolisian. Ia berharap Suyudi mempertahankan komunikasi dengan  pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok masyarakat saat memimpin Polri.

    “Kami mengapresiasi pengabdian beliau selama menjadi Kapolda Banten. Kedekatan dengan masyarakat dan kemampuan membangun sinergi merupakan hal yang penting untuk terus dipertahankan,” katanya.

    Suyudi sebelumnya menjabat Kapolda Banten. Setelah itu, ia memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum Presiden mengajukannya sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Embay juga menilai pengalaman Suyudi saat memimpin BNN dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri, khususnya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

    “Semoga pengalaman beliau di kepolisian, ketika menjadi Kapolda Banten maupun saat memimpin BNN, menjadi bekal yang semakin kuat dalam menjalankan amanah berikutnya,” tuturnya.

    Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat”. Ia menyatakan kepemimpinan Kapolri harus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan koreksi.

    Suyudi menyebut keberhasilan Polri antara lain dapat dilihat dari keamanan masyarakat, kemudahan dalam membuat laporan, kecepatan memberikan pertolongan, kepastian penanganan perkara, perlindungan terhadap korban, serta penerapan hukum yang adil.

    Embay berharap prinsip pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat tersebut menjadi bagian dari kepemimpinan Suyudi setelah mendapat amanah sebagai Kapolri.

    “Kami mendoakan semoga beliau diberikan kekuatan, kesehatan, dan kemudahan. Apa pun amanah yang diberikan negara, semoga dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” ucapnya.

  • Baru Sehari Dilantik, Kapolri Suyudi Langsung Bongkar Struktur Polri, IPW: Ini Bukan Konsolidasi Biasa

    Baru Sehari Dilantik, Kapolri Suyudi Langsung Bongkar Struktur Polri, IPW: Ini Bukan Konsolidasi Biasa

     

     

    Gebrakan awal Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Baru sehari dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Suyudi langsung melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur internal Mabes Polri hingga jajaran kewilayahan.

    IPW menilai langkah tersebut bukan sekadar konsolidasi organisasi, melainkan regrouping kekuatan yang menunjukkan perubahan sangat radikal di tubuh Korps Bhayangkara.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perombakan tersebut terlihat dari pergantian sejumlah pejabat strategis Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

     

     

    Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian antara lain unsur pengawas dan pembantu pimpinan seperti Irwasum, Asisten Kapolri bidang Operasi, Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran, Asisten Kapolri bidang SDM, Kadiv Propam, Kadiv TIK, serta unsur pelaksana tugas pokok seperti Kabaintelkam, Kabareskrim dan Kabaharkam.

     

     

    Tak hanya di tingkat pusat, perombakan juga merambah struktur kewilayahan. Sebanyak 19 Kapolda turut diganti atau digeser. Struktur pendukung seperti Kalemdiklat, Kasespim dan Gubernur Akpol juga ikut mengalami perubahan.

    Secara keseluruhan, IPW mencatat terdapat 88 perwira tinggi dan perwira menengah pada era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terkena mutasi.

    “IPW menilai langkah radikal Jenderal Suyudi Ario Seto itu tidak biasa dilakukan seorang insan Bhayangkara yang baru dilantik sebagai Kapolri untuk memimpin institusi Polri yang cukup besar kalau tidak ada kekuatan politik di belakangnya,” kata Sugeng dalam siaran pers IPW yang diterima Haluan Selasa (6/10/2026).

    Menurut Sugeng, pola tersebut berbeda dengan tradisi konsolidasi yang dilakukan sejumlah Kapolri sebelumnya.

    Ia mencontohkan saat Jenderal Idham Azis dipercaya menjadi Kapolri. Idham disebut tidak langsung melakukan bongkar besar-besaran terhadap struktur elite Polri setelah dilantik.

    Bahkan, posisi Kabareskrim yang ditinggalkannya sempat kosong sebelum akhirnya diisi melalui mutasi beberapa waktu kemudian.

    “Filosofi polisi itu adalah merangkul, akomodatif, persuasif serta koordinatif, dan tidak radikal atau frontal,” ujarnya.

    Berbeda dengan Era Listyo Sigit

    IPW juga membandingkan langkah Suyudi dengan pola yang diterapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika pertama kali menjabat Kapolri.

    Menurut Sugeng, Listyo tidak langsung melakukan pembersihan besar-besaran terhadap elite lama Polri. Ia terlebih dahulu membangun legitimasi melalui narasi kelembagaan, seperti konsep Presisi, pelayanan transparan, penegakan hukum berkeadilan serta polisi yang tegas namun humanis.

    Baru setelah itu, kata dia, Listyo melakukan penataan elite organisasi melalui sejumlah mutasi strategis.

    “Baik mantan Kapolri Idham Azis dan Listyo Sigit Prabowo sangat berbalik dengan pemikiran radikal atau frontal yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sehingga sangat rentan menimbulkan gesekan-gesekan di internal Polri,” kata Sugeng.

    IPW menilai mutasi seharusnya menjadi bagian dari tour of duty dengan mengedepankan merit system, bukan sekadar pergantian personel karena perubahan kepemimpinan.

    Terlebih, sejumlah perwira yang baru beberapa bulan menduduki jabatan strategis justru langsung dicopot dari posisinya.

    Salah satu yang disorot IPW adalah Irjen Pipit Rismanto. Perwira tinggi Akpol 1994 itu disebut belum genap tiga bulan menjabat Kapolda Jawa Barat ketika digeser dan mendapat penugasan baru di Kementerian Hukum.

    IPW bahkan menduga pergantian tersebut memiliki dimensi politik karena Jawa Barat merupakan salah satu wilayah dengan basis pemilih terbesar menjelang kontestasi politik 2029.

    Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian IPW yang belum disertai bukti terbuka mengenai alasan resmi pergantian Pipit Rismanto.

    Singkirkan “Gerbong Listyo”, Masukkan Personel BNN dan BIN

    Sorotan IPW tidak berhenti pada jumlah mutasi. Organisasi tersebut juga melihat adanya pola penggantian personel dari kelompok yang dianggap dekat dengan era Listyo Sigit dengan sejumlah nama dari luar struktur inti Polri.

    IPW menyebut sejumlah pejabat era Listyo Sigit dipindahkan dari posisi strategis.

    Di antaranya Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat Irwasum Polri menjadi Pati Itwasum untuk penugasan di ATR/BPN. Kemudian Kabareskrim Komjen Syahardiantono menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di KSP.

    Kabaintelkam Komjen Yuda Gustawan juga dimutasi menjadi Pati Baintelkam untuk penugasan di KSP. Sementara Komjen R.Z. Panca Putra yang sebelumnya menjabat Kalemdiklat menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di Kementerian Hukum.

    Sebaliknya, IPW menyoroti masuknya sejumlah personel yang sebelumnya bertugas di BNN maupun BIN ke sejumlah posisi strategis di tubuh Polri.

    Dari BNN, misalnya, Brigjen Agus Dwi Hermawan ditempatkan sebagai Aslog Kapolri, Brigjen Putu Putera Sadana menjadi Wakabareskrim dan Brigjen Deni Dharmapala menjadi Asisten Kapolri bidang SDM.

    Brigjen Roy Hardi Siahaan juga disebut dipercaya menjadi Kapolda Jawa Tengah, sedangkan Brigjen Rachmad Iswan Nusi menjadi Wakapolda Jawa Barat.

    Sementara dari BIN, IPW mencatat Irjen Dedy Kusuma Bakti ditempatkan sebagai Kabaintelkam, Irjen Arman Achdiat menjadi Kapolda Riau dan Irjen Victor Alexander Lateka menjadi Wadankorbrimob.

    Baca Juga  Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Ini Modus Terbanyak!

    Bagi IPW, pola tersebut menunjukkan bahwa perubahan yang dilakukan Suyudi bukan sebatas memindahkan personel, tetapi juga mengubah simpul-simpul kekuasaan strategis di tubuh Polri.

    “Kapolri Suyudi tidak hanya memindahkan orang di dalam papan catur, namun mengubahnya dengan banyak pemain yang sehaluan menguasai kotak-kotak utama papan tersebut,” ujar Sugeng.

    IPW Pertanyakan Proses Mutasi

    IPW juga mempertanyakan bagaimana daftar mutasi dalam jumlah besar tersebut dapat disiapkan dalam waktu sangat singkat setelah Suyudi resmi menjabat Kapolri.

    Suyudi baru dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026. Sehari kemudian, telegram mutasi besar-besaran sudah diterbitkan.

    Menurut IPW, proses tersebut sulit dilakukan jika seluruh keputusan baru disiapkan setelah pelantikan.

    Apalagi, apabila proses mutasi harus melalui mekanisme Wanjakti, waktu yang dibutuhkan dinilai tidak mungkin sesingkat itu.

    “Menurut IPW, pemasukan nama-nama itu telah terjadi sebelumnya ada keputusan dicalonkannya pengganti Kapolri Listyo Sigit,” kata Sugeng.

    Kondisi tersebut kemudian dikaitkan IPW dengan proses pergantian Kapolri yang berlangsung sangat cepat.

    Presiden Prabowo mengirim Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 ke DPR. Sehari kemudian, Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

    Dalam waktu sekitar 22 menit, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum Suyudi dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.

    Bagi IPW, rangkaian proses tersebut menunjukkan kuatnya dukungan politik Presiden Prabowo terhadap Kapolri baru.

    Namun, IPW mengingatkan agar kekuatan tersebut tidak diterjemahkan menjadi tindakan pergantian personel secara serampangan.

    “IPW mengingatkan Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto untuk tidak melakukan gebrakan radikal, kecuali ada alasan yang obyektif dan kuat untuk mengganti dan mencopot anggotanya,” tegas Sugeng.

    Menurutnya, pencopotan dapat dibenarkan apabila terdapat alasan yang jelas, seperti catatan pelanggaran kode etik dari Propam atau dugaan tindak pidana.

    Sebab menurut IPW, jika mutasi tidak didasarkan pada pertimbangan objektif dan merit system, tujuan utama mutasi sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan soliditas organisasi justru berpotensi berubah menjadi sumber persoalan baru di internal Polri.

  • Baru Sehari Dilantik, Kapolri Suyudi Langsung Bongkar Struktur Polri, IPW: Ini Bukan Konsolidasi Biasa

    Baru Sehari Dilantik, Kapolri Suyudi Langsung Bongkar Struktur Polri, IPW: Ini Bukan Konsolidasi Biasa

    Gebrakan awal Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Baru sehari dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Suyudi langsung melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur internal Mabes Polri hingga jajaran kewilayahan.

    IPW menilai langkah tersebut bukan sekadar konsolidasi organisasi, melainkan regrouping kekuatan yang menunjukkan perubahan sangat radikal di tubuh Korps Bhayangkara.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perombakan tersebut terlihat dari pergantian sejumlah pejabat strategis Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

    Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian antara lain unsur pengawas dan pembantu pimpinan seperti Irwasum, Asisten Kapolri bidang Operasi, Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran, Asisten Kapolri bidang SDM, Kadiv Propam, Kadiv TIK, serta unsur pelaksana tugas pokok seperti Kabaintelkam, Kabareskrim dan Kabaharkam.

    Tak hanya di tingkat pusat, perombakan juga merambah struktur kewilayahan. Sebanyak 19 Kapolda turut diganti atau digeser. Struktur pendukung seperti Kalemdiklat, Kasespim dan Gubernur Akpol juga ikut mengalami perubahan.

    Secara keseluruhan, IPW mencatat terdapat 88 perwira tinggi dan perwira menengah pada era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terkena mutasi.

    “IPW menilai langkah radikal Jenderal Suyudi Ario Seto itu tidak biasa dilakukan seorang insan Bhayangkara yang baru dilantik sebagai Kapolri untuk memimpin institusi Polri yang cukup besar kalau tidak ada kekuatan politik di belakangnya,” kata Sugeng dalam siaran pers IPW yang diterima Haluan Selasa (6/10/2026).

    Menurut Sugeng, pola tersebut berbeda dengan tradisi konsolidasi yang dilakukan sejumlah Kapolri sebelumnya.

    Ia mencontohkan saat Jenderal Idham Azis dipercaya menjadi Kapolri. Idham disebut tidak langsung melakukan bongkar besar-besaran terhadap struktur elite Polri setelah dilantik.

    Bahkan, posisi Kabareskrim yang ditinggalkannya sempat kosong sebelum akhirnya diisi melalui mutasi beberapa waktu kemudian.

    “Filosofi polisi itu adalah merangkul, akomodatif, persuasif serta koordinatif, dan tidak radikal atau frontal,” ujarnya.

    Berbeda dengan Era Listyo Sigit

    IPW juga membandingkan langkah Suyudi dengan pola yang diterapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika pertama kali menjabat Kapolri.

    Menurut Sugeng, Listyo tidak langsung melakukan pembersihan besar-besaran terhadap elite lama Polri. Ia terlebih dahulu membangun legitimasi melalui narasi kelembagaan, seperti konsep Presisi, pelayanan transparan, penegakan hukum berkeadilan serta polisi yang tegas namun humanis.

    Baru setelah itu, kata dia, Listyo melakukan penataan elite organisasi melalui sejumlah mutasi strategis.

    “Baik mantan Kapolri Idham Azis dan Listyo Sigit Prabowo sangat berbalik dengan pemikiran radikal atau frontal yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sehingga sangat rentan menimbulkan gesekan-gesekan di internal Polri,” kata Sugeng.

    IPW menilai mutasi seharusnya menjadi bagian dari tour of duty dengan mengedepankan merit system, bukan sekadar pergantian personel karena perubahan kepemimpinan.

    Terlebih, sejumlah perwira yang baru beberapa bulan menduduki jabatan strategis justru langsung dicopot dari posisinya.

    Salah satu yang disorot IPW adalah Irjen Pipit Rismanto. Perwira tinggi Akpol 1994 itu disebut belum genap tiga bulan menjabat Kapolda Jawa Barat ketika digeser dan mendapat penugasan baru di Kementerian Hukum.

    IPW bahkan menduga pergantian tersebut memiliki dimensi politik karena Jawa Barat merupakan salah satu wilayah dengan basis pemilih terbesar menjelang kontestasi politik 2029.

    Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian IPW yang belum disertai bukti terbuka mengenai alasan resmi pergantian Pipit Rismanto.

    Singkirkan “Gerbong Listyo”, Masukkan Personel BNN dan BIN

    Sorotan IPW tidak berhenti pada jumlah mutasi. Organisasi tersebut juga melihat adanya pola penggantian personel dari kelompok yang dianggap dekat dengan era Listyo Sigit dengan sejumlah nama dari luar struktur inti Polri.

    IPW menyebut sejumlah pejabat era Listyo Sigit dipindahkan dari posisi strategis.

    Di antaranya Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat Irwasum Polri menjadi Pati Itwasum untuk penugasan di ATR/BPN. Kemudian Kabareskrim Komjen Syahardiantono menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di KSP.

    Kabaintelkam Komjen Yuda Gustawan juga dimutasi menjadi Pati Baintelkam untuk penugasan di KSP. Sementara Komjen R.Z. Panca Putra yang sebelumnya menjabat Kalemdiklat menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di Kementerian Hukum.

    Sebaliknya, IPW menyoroti masuknya sejumlah personel yang sebelumnya bertugas di BNN maupun BIN ke sejumlah posisi strategis di tubuh Polri.

    Dari BNN, misalnya, Brigjen Agus Dwi Hermawan ditempatkan sebagai Aslog Kapolri, Brigjen Putu Putera Sadana menjadi Wakabareskrim dan Brigjen Deni Dharmapala menjadi Asisten Kapolri bidang SDM.

    Brigjen Roy Hardi Siahaan juga disebut dipercaya menjadi Kapolda Jawa Tengah, sedangkan Brigjen Rachmad Iswan Nusi menjadi Wakapolda Jawa Barat.

    Sementara dari BIN, IPW mencatat Irjen Dedy Kusuma Bakti ditempatkan sebagai Kabaintelkam, Irjen Arman Achdiat menjadi Kapolda Riau dan Irjen Victor Alexander Lateka menjadi Wadankorbrimob.

    Baca Juga  Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Ini Modus Terbanyak!

    Bagi IPW, pola tersebut menunjukkan bahwa perubahan yang dilakukan Suyudi bukan sebatas memindahkan personel, tetapi juga mengubah simpul-simpul kekuasaan strategis di tubuh Polri.

    “Kapolri Suyudi tidak hanya memindahkan orang di dalam papan catur, namun mengubahnya dengan banyak pemain yang sehaluan menguasai kotak-kotak utama papan tersebut,” ujar Sugeng.

    IPW Pertanyakan Proses Mutasi

    IPW juga mempertanyakan bagaimana daftar mutasi dalam jumlah besar tersebut dapat disiapkan dalam waktu sangat singkat setelah Suyudi resmi menjabat Kapolri.

    Suyudi baru dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026. Sehari kemudian, telegram mutasi besar-besaran sudah diterbitkan.

    Menurut IPW, proses tersebut sulit dilakukan jika seluruh keputusan baru disiapkan setelah pelantikan.

    Apalagi, apabila proses mutasi harus melalui mekanisme Wanjakti, waktu yang dibutuhkan dinilai tidak mungkin sesingkat itu.

    “Menurut IPW, pemasukan nama-nama itu telah terjadi sebelumnya ada keputusan dicalonkannya pengganti Kapolri Listyo Sigit,” kata Sugeng.

    Kondisi tersebut kemudian dikaitkan IPW dengan proses pergantian Kapolri yang berlangsung sangat cepat.

    Presiden Prabowo mengirim Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 ke DPR. Sehari kemudian, Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

    Dalam waktu sekitar 22 menit, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum Suyudi dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.

    Bagi IPW, rangkaian proses tersebut menunjukkan kuatnya dukungan politik Presiden Prabowo terhadap Kapolri baru.

    Namun, IPW mengingatkan agar kekuatan tersebut tidak diterjemahkan menjadi tindakan pergantian personel secara serampangan.

    “IPW mengingatkan Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto untuk tidak melakukan gebrakan radikal, kecuali ada alasan yang obyektif dan kuat untuk mengganti dan mencopot anggotanya,” tegas Sugeng.

    Menurutnya, pencopotan dapat dibenarkan apabila terdapat alasan yang jelas, seperti catatan pelanggaran kode etik dari Propam atau dugaan tindak pidana.

    Sebab menurut IPW, jika mutasi tidak didasarkan pada pertimbangan objektif dan merit system, tujuan utama mutasi sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan soliditas organisasi justru berpotensi berubah menjadi sumber persoalan baru di internal Polri.

  • Rekam Jejak Brigjen Suhermanto Ditunjuk Jadi Kapolri Menjadi Dirtipidsiber Bareskrim

    Rekam Jejak Brigjen Suhermanto Ditunjuk Jadi Kapolri Menjadi Dirtipidsiber Bareskrim

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
    Foto: Brigjen Suhermanto

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Brigjen Pol. Suhermanto sebagai Direktur Tindak Pidana Siber(Dirtipidsiber) Bareskrim Polri. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri.

    Sebelumnya, Suhermanto menjabat sebagai Direktur Intelijen pada Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi.

    “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10).

    Dalam jabatan barunya, Suhermanto menggantikan Brigjen Pol. Adex Yudiswan yang mendapat promosi sebagai Wakapolda Metro Jaya.

    Suhermanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Selama lebih dari dua dekade mengabdi di Korps Bhayangkara, ia memiliki pengalaman panjang, terutama dalam bidang reserse dan pemberantasan tindak pidana narkotika.

    Salah satu rekam jejaknya terlihat saat menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada periode 2016–2018. Dalam posisi tersebut, Suhermanto terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika berskala besar.

    Pengalamannya di bidang pemberantasan narkoba berlanjut ketika dipercaya menduduki posisi Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan pangkat Kombes Pol. Pada masa itu, ia juga dipercaya sebagai Ketua Tim (Katim) Satgas Escobar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

    Berbekal pengalaman panjang di bidang penegakan hukum dan penanganan berbagai kasus kejahatan, Suhermanto kini dipercaya mengemban tugas baru di bidang tindak pidana siber. Jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah Polri dalam menghadapi perkembangan kejahatan berbasis teknologi dan ruang digital.