Blog

  • Polisi Dilarang Bawa Senpi Saat Kawal Demo, Kedepankan Pendekatan Humanis

    Polisi Dilarang Bawa Senpi Saat Kawal Demo, Kedepankan Pendekatan Humanis

    Foto: Imam Kurniawan/RM.
    Foto: Imam Kurniawan/RM.
    Polda Metro Jaya menegaskan, personel yang bertugas mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum dilarang membawa senjata api. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

    Penegasan tersebut disampaikan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Laode Aries dalam apel pagi. Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel agar mengedepankan pendekatan profesional dan humanis saat menjalankan tugas.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, larangan membawa senjata api dalam pengamanan aksi merupakan bagian dari SOP pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.

    “Ya, tadi pada saat apel pagi disampaikan oleh Karo Ops Kombes Laode Aries, ini merupakan Standard Operating Procedure. Jadi tidak boleh membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Budi.

    Budi menegaskan, seluruh personel diminta menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan humanis. Menurutnya, masyarakat yang menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia.

    “Kita sama-sama menyampaikan secara profesional, humanis, karena yang menyampaikan aspirasi adalah saudara-saudara kita bersama,” tuturnya.

    Karena itu, Budi berharap seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan kondusif.

    Personel kepolisian yang melakukan pengamanan juga diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

  • Polisi Dilarang Bawa Senpi Saat Kawal Demo, Kedepankan Pendekatan Humanis

    Polisi Dilarang Bawa Senpi Saat Kawal Demo, Kedepankan Pendekatan Humanis

    Foto: Imam Kurniawan/RM.
    Foto: Imam Kurniawan/RM.
    Polda Metro Jaya menegaskan, personel yang bertugas mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum dilarang membawa senjata api. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

    Penegasan tersebut disampaikan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Laode Aries dalam apel pagi. Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel agar mengedepankan pendekatan profesional dan humanis saat menjalankan tugas.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, larangan membawa senjata api dalam pengamanan aksi merupakan bagian dari SOP pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.

    “Ya, tadi pada saat apel pagi disampaikan oleh Karo Ops Kombes Laode Aries, ini merupakan Standard Operating Procedure. Jadi tidak boleh membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Budi.

    Budi menegaskan, seluruh personel diminta menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan humanis. Menurutnya, masyarakat yang menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia.

    “Kita sama-sama menyampaikan secara profesional, humanis, karena yang menyampaikan aspirasi adalah saudara-saudara kita bersama,” tuturnya.

    Karena itu, Budi berharap seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan kondusif.

    Personel kepolisian yang melakukan pengamanan juga diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

  • Polisi Dilarang Bawa Senpi Saat Kawal Demo, Kedepankan Pendekatan Humanis

    Polisi Dilarang Bawa Senpi Saat Kawal Demo, Kedepankan Pendekatan Humanis

    Foto: Imam Kurniawan/RM.
    Foto: Imam Kurniawan/RM.
    Polda Metro Jaya menegaskan, personel yang bertugas mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum dilarang membawa senjata api. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

    Penegasan tersebut disampaikan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Laode Aries dalam apel pagi. Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel agar mengedepankan pendekatan profesional dan humanis saat menjalankan tugas.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, larangan membawa senjata api dalam pengamanan aksi merupakan bagian dari SOP pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.

    “Ya, tadi pada saat apel pagi disampaikan oleh Karo Ops Kombes Laode Aries, ini merupakan Standard Operating Procedure. Jadi tidak boleh membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Budi.

    Budi menegaskan, seluruh personel diminta menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan humanis. Menurutnya, masyarakat yang menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia.

    “Kita sama-sama menyampaikan secara profesional, humanis, karena yang menyampaikan aspirasi adalah saudara-saudara kita bersama,” tuturnya.

    Karena itu, Budi berharap seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan kondusif.

    Personel kepolisian yang melakukan pengamanan juga diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

  • Polda Metro Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    Polda Metro Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    OkeZone

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.

    “Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.

    Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).

    “Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.

  • Polda Metro Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    Polda Metro Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    OkeZone

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.

    “Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.

    Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).

    “Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.

  • Polda Metro Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    Polda Metro Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    OkeZone

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.

    “Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.

    Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).

    “Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.

  • Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    OkeZone

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.

    “Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.

    Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).

    “Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.

  • Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    OkeZone

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.

    “Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.

    Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).

    “Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.

  • Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

    OkeZone

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.

    “Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.

    Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).

    “Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.

  • Tim Medis Polda Metro Jaya Sigap Gerak Cepat Evakuasi Mahasiswa Pingsan saat Aksi

    Tim Medis Polda Metro Jaya Sigap Gerak Cepat Evakuasi Mahasiswa Pingsan saat Aksi

    Jakarta: Tim medis Polda Metro Jaya bergerak cepat memberikan pertolongan kepada seorang mahasiswa peserta aksi penyampaian pendapat berinisial AF (21), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Limau, yang ditemukan dalam kondisi pingsan di kawasan Dukuh Atas, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026.

    AF langsung mendapatkan penanganan awal dari petugas medis di lokasi. Petugas memberikan bantuan oksigen sebelum mengevakuasinya menggunakan tandu menuju ambulans Dokkes Polda Metro Jaya.

    Untuk memastikan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, mahasiswa tersebut kemudian dirujuk menggunakan ambulans ke RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.


    Mahasiswa yang pingsan saat aksi dibawa menggunakan tandu untuk mendapatkan penanganan medis di RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Ist)

    Berdasarkan pemantauan tim medis, kondisi AF berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan. AF telah sadar dan sudah dapat duduk, sementara petugas tetap memberikan bantuan oksigen, serta melakukan pemantauan terhadap kondisinya.
    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dukungan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan yang disiapkan selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung. Tim medis disiagakan untuk memberikan pertolongan cepat kepada peserta aksi maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan.

    “Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan. Ketika ada peserta aksi yang membutuhkan pertolongan, tim medis langsung memberikan penanganan dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang diperlukan,” ujar Kombes Pol Budi.

    Polda Metro Jaya terus mengedepankan pelayanan yang humanis selama kegiatan berlangsung, termasuk melalui kesiapsiagaan tim kesehatan, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan peserta yang membutuhkan pertolongan dapat segera ditangani.