slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJurnal Lp2 Msasbabel 0001Jurnal Lp2 Msasbabel 0002Jurnal Lp2 Msasbabel 0003Jurnal Lp2 Msasbabel 0004Jurnal Lp2 Msasbabel 0005Jurnal Lp2 Msasbabel 0006Jurnal Lp2 Msasbabel 0007Jurnal Lp2 Msasbabel 0008Jurnal Lp2 Msasbabel 0009Jurnal Lp2 Msasbabel 0010Jurnal Lp2 Msasbabel 0011Jurnal Lp2 Msasbabel 0012Jurnal Lp2 Msasbabel 0013Jurnal Lp2 Msasbabel 0014Jurnal Lp2 Msasbabel 0015Jurnal Lp2 Msasbabel 0016Jurnal Lp2 Msasbabel 0017Jurnal Lp2 Msasbabel 0018Jurnal Lp2 Msasbabel 0019Jurnal Lp2 Msasbabel 0020Permainan Digital 0001Permainan Digital 0002Permainan Digital 0003Permainan Digital 0004Permainan Digital 0005Permainan Digital 0006Permainan Digital 0007Permainan Digital 0008Permainan Digital 0009Permainan Digital 0010Permainan Digital 0011Permainan Digital 0012Permainan Digital 0013Permainan Digital 0014Permainan Digital 0015Permainan Digital 0016Permainan Digital 0017Permainan Digital 0018Permainan Digital 0019Permainan Digital 0020Jasmien Cattleyadf Jurnal 001Jasmien Cattleyadf Jurnal 002Jasmien Cattleyadf Jurnal 003Jasmien Cattleyadf Jurnal 004Jasmien Cattleyadf Jurnal 005Jasmien Cattleyadf Jurnal 006Jasmien Cattleyadf Jurnal 007Jasmien Cattleyadf Jurnal 008Jasmien Cattleyadf Jurnal 009Jasmien Cattleyadf Jurnal 010Jasmien Cattleyadf Jurnal 011Jasmien Cattleyadf Jurnal 012Jasmien Cattleyadf Jurnal 013Jasmien Cattleyadf Jurnal 014Jasmien Cattleyadf Jurnal 015Jasmien Cattleyadf Jurnal 016Jasmien Cattleyadf Jurnal 017Jasmien Cattleyadf Jurnal 018Jasmien Cattleyadf Jurnal 019Jasmien Cattleyadf Jurnal 020Journal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Ejournal Cdfpublisher 001Ejournal Cdfpublisher 002Ejournal Cdfpublisher 003Ejournal Cdfpublisher 004Ejournal Cdfpublisher 005Ejournal Cdfpublisher 006Ejournal Cdfpublisher 007Ejournal Cdfpublisher 008Ejournal Cdfpublisher 009Ejournal Cdfpublisher 010Ejournal Cdfpublisher 011Ejournal Cdfpublisher 012Ejournal Cdfpublisher 013Ejournal Cdfpublisher 014Ejournal Cdfpublisher 015Ejournal Cdfpublisher 016Ejournal Cdfpublisher 017Ejournal Cdfpublisher 018Ejournal Cdfpublisher 019Ejournal Cdfpublisher 020Berita Perpustakaan 001Berita Perpustakaan 002Berita Perpustakaan 003Berita Perpustakaan 004Berita Perpustakaan 005Berita Perpustakaan 006Berita Perpustakaan 007Berita Perpustakaan 008Berita Perpustakaan 009Berita Perpustakaan 010Berita Perpustakaan 011Berita Perpustakaan 012Berita Perpustakaan 013Berita Perpustakaan 014Berita Perpustakaan 015Berita Perpustakaan 016Berita Perpustakaan 017Berita Perpustakaan 018Berita Perpustakaan 019Berita Perpustakaan 020LP3I Journal 0001LP3I Journal 0002LP3I Journal 0003LP3I Journal 0004LP3I Journal 0005LP3I Journal 0006LP3I Journal 0007LP3I Journal 0008LP3I Journal 0009LP3I Journal 0010LP3I Journal 0011LP3I Journal 0012LP3I Journal 0013LP3I Journal 0014LP3I Journal 0015LP3I Journal 0016LP3I Journal 0017LP3I Journal 0018LP3I Journal 0019LP3I Journal 0020Dialektis News 001Dialektis News 002Dialektis News 003Dialektis News 004Dialektis News 005Dialektis News 006Dialektis News 007Dialektis News 008Dialektis News 009Dialektis News 010Dialektis News 011Dialektis News 012Dialektis News 013Dialektis News 014Dialektis News 015Dialektis News 016Dialektis News 017Dialektis News 018Dialektis News 019Dialektis News 020

Blog

  • Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

    Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

    Personel Sie Pammat Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan evakuasi warga yang terdampak banjir di Asrama Polisi Pondok Karya, Senin (12/1/2026) pagi.

    Kegiatan evakuasi dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan 20 personel yang disiagakan. Sebanyak 10 personel melakukan monitoring kewilayahan di bawah pimpinan AKP Widodo, sementara 10 personel lainnya bersiaga di mako guna mendukung kelancaran operasi.

     

    Dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan tersebut, personel Samapta dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung, antara lain satu unit rantis rescue, satu unit rantis D-Max, satu perahu LCR, dua kano, tali karmantel, dua unit chainsaw, helm rescue, pelampung, lampu portable, serta ring buoy.

    Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

    “Kami mengerahkan personel dan perlengkapan untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman. Ketinggian air di lokasi berkisar antara 20 hingga 70 sentimeter dan saat ini masih mengalami kenaikan. Oleh karena itu, anggota kami tetap siaga di lokasi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, meskipun cuaca terpantau hujan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali berkat kesiapsiagaan personel di lapangan.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian apabila membutuhkan bantuan cepat.

    “Kami mengimbau masyarakat yang terdampak banjir atau mengalami kondisi darurat untuk segera menghubungi layanan darurat 110. Petugas kami siap merespons dan memberikan bantuan secepatnya,” jelasnya.

    Polda Metro Jaya memastikan akan terus memantau perkembangan situasi banjir dan meningkatkan kesiapsiagaan personel guna menjamin keselamatan serta keamanan masyarakat.

  • Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

    Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Asrama Polisi Pondok Karya

    Personel Sie Pammat Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan evakuasi warga yang terdampak banjir di Asrama Polisi Pondok Karya, Senin (12/1/2026) pagi.

    Kegiatan evakuasi dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan 20 personel yang disiagakan. Sebanyak 10 personel melakukan monitoring kewilayahan di bawah pimpinan AKP Widodo, sementara 10 personel lainnya bersiaga di mako guna mendukung kelancaran operasi.

     

    Dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan tersebut, personel Samapta dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung, antara lain satu unit rantis rescue, satu unit rantis D-Max, satu perahu LCR, dua kano, tali karmantel, dua unit chainsaw, helm rescue, pelampung, lampu portable, serta ring buoy.

    Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

    “Kami mengerahkan personel dan perlengkapan untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman. Ketinggian air di lokasi berkisar antara 20 hingga 70 sentimeter dan saat ini masih mengalami kenaikan. Oleh karena itu, anggota kami tetap siaga di lokasi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, meskipun cuaca terpantau hujan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali berkat kesiapsiagaan personel di lapangan.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian apabila membutuhkan bantuan cepat.

    “Kami mengimbau masyarakat yang terdampak banjir atau mengalami kondisi darurat untuk segera menghubungi layanan darurat 110. Petugas kami siap merespons dan memberikan bantuan secepatnya,” jelasnya.

    Polda Metro Jaya memastikan akan terus memantau perkembangan situasi banjir dan meningkatkan kesiapsiagaan personel guna menjamin keselamatan serta keamanan masyarakat.

  • Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan Berlaku Nasional

    Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan Berlaku Nasional

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan Berlaku Nasional

    Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis Diakses dan Berlaku Nasional

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Bisa Diandalkan Contact Center 110 Polri Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Contact Center 110 Polri Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Contact Center 110 Polri Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    Contact Center 110 Polri Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

  • Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    Tancap Gas Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

    JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

    “Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Indozone, Senin (12/1/2026).
    Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

    “Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

    “Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

    Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.